Cuma Punya 1 Mobil! Ini Harta Kekayaan Dwiarso Budi Santiarto, Wakil Ketua MA Non Yudisial
Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11/2025).
Pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial, bertempat di Istana Negara, Jakarta, dilakukan berbarengan dengan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala BRIN.
Kepala dan Wakil Kepala BRIN saat ini resmi dijabat oleh Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi dan aksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Dr. Amarulla Octavian.
Baca Juga: Awas! Hakim Suka Karaokean dan Dugem Siap-siap Dicopot
Dwiarso terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berdasarkan siding paripurna MA pada 10 September 2025 lalu.
Ia mengantongi 25 suara dalam voting yang hadiri 39 dari total 41 hakim agung. Unggul atas dua calon lainnya, yakni Hamdi (4 suara) dan Prim Haryadi (9 suara).
Dikutip dari situs resmi MA terkait profil singkatnya, Dwiarso pernah menempati beberapa jabatan strategis di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kabar Terbaru Setya Novanto, Hukumannya Disunat MA
Di antaranya, Ketua Kamar Pengawasan MA, Kepala Badan Pengawasan MA, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, dan Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Pimpin Sidang Kasus Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Instagram @asukibtp]Sejumlah kasus menarik yang menyita perhatian publik, pernah ditangani oleh pria kelahiran Madiun, Jawa Timur ini.
Seperti saat menjabat Ketua Majelis Hakim perkara Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain itu, juga pernah memimpin Majelis Perkara Tindak Pidana Korupsi Mantan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Rina Iriani Sri Ratnaningsih pada tahun 2014.
Harta Kekayaan