Ketahuan Curang saat UTBK-SNPMB 2025, Empat Pelaku Diamankan Polsek Medan Baru

Daerah

Rabu, 30 April 2025 | 20:07 WIB
Ketahuan Curang saat UTBK-SNPMB 2025, Empat Pelaku Diamankan Polsek Medan Baru
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Wakapolsek dan Kanit Reskrim. [FT News/Reza Syahputra]

Polsek Medan Baru mengamankan 4 orang yang ketahuan curang saat menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

rb-1

"Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial NF, SY, KRA, dan AHM," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat konfrensi pers, Rabu (30/4/2025).

Aritonang menjelaskan, peristiwa kecurangan itu berawal ketika tersangka NF berkenalan dengan seseorang bernama Raka dari media sosial. Kemudian, Raka menawarkan NF untuk menjadi joki atau melakukan kecurangan dalam kegiatan ujian SNPMB Tahun 2025 yang diadakan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Baca Juga: Pencuri Motor di Depan Tiara Convention Medan Tersungkur Ditembak Polisi

rb-3

Keempat pelaku saat dipaparkan. [FT News/Reza Syahputra]

Kecurangan itu untuk meloloskan nama peserta ujian bernama Alaniz Hafidza Wardanta, Nayla Afrilia Fahlefi, dan Muhammad Andriansyah Effendy. Modusnya, nama peserta yang asli diganti dengan nama para pelaku.

"Dengan perjanjian, jika pelaku berhasil meluluskan peserta ujian atas nama tersebut masuk menjadi Mahasiswa Kedokteran di universitas yang dipilih, maka pelaku akan mendapatkan upah atau bayaran mendapat Rp 10 juta/orang jika ditotal Rp 40 juta jika lulus. Namun, jika tidak lulus, tidak mendapatkan apa-apa," jelasnya.

Perwira satu bunga melati emas di pundaknya itu melanjutkan, pada Jumat, 25 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB, saat para pelaku sedang mengikuti UTBK-SNPMB Tahun 2025 di kampus USU, tiba-tiba pihak satpam mengetahui perbuatan para pelaku yang telah menggunakan data atau indentitas palsu saat ujian tersebut.

Baca Juga: Soal Ibu Kota Negara, Pansus RUU IKN Cari Masukan Kritis dari Civitas Akademika USU
Kapolsek Medan Baru bertanya kepada salah satu pelaku. [FT News/Reza Syahputra]

Atas hal itu, satpam langsung mengamankan ketiga pelaku dari lokasi ujian tersebut. Sedangkan NF menunggu di hotel. Setelah itu, satpam USU angsung membawa ketiga pelaku dan teman pelaku menuju Hotel Odua.

Sesampai di hotel, satpam mengamankan turut NF dan barang bukti. Lalu, keempat pelaku berikut barang bukti diboyong ke Kantor Polsek Medan Baru.

"Terhadap ketiga orang yang diamankan atas nama Ikhsan Mahfudin (mahasiswa), Akhdan Qodri Fawaz (Marketing Mitra Jaya), dan Sheady Nyomadi (mahasiswa), yang turut diamankan telah kita pulangkan karena tak cukup bukti," pungkas Kompol Hendrik Aritonang.

Tag Universitas Sumatera Utara Polsek Medan Baru Ketahuan curang saat ujian tulis berbasis komputer curang saat seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru kampus usu

Terkini