Ini Kronologi Penemuan Mayat Dalam Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap kronologi penemuan jasad seorang wanita paruh baya tanpa identitas yang membusuk di dalam kontainer di Lapangan Penumpukan Perca, Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (16/1).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menuturkan kronologi ini pihaknya dapati usai memeriksa tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Saksi yang pertama ini menjelaskan dia memang pada pagi hari kemarin memang terima perintah ‘kamu muat ini ya barang di kontainer ini’," kata Gusti di Jakarta, Rabu (17/1).Â
Perintah berasal dari perusahaan untuk bongkar muat menggunakan peti kemas atau kontainer tersebut. Saksi pun datang dengan membawa sejumlah barang yang akan ia muat ke dalam kontainer. Saksi pun kemudian mendapati kontainer tidak terkunci gembok.“Kondisi kontainer pada saat itu sifatnya tidak terkunci gembok. Jadi memang biasa muatan kontainer kosong itu tidak dikunci gembok. Kunci gembok itu ketika adanya barang muatan di dalamnya,†ucap Gusti
Baca Juga: Kubu Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar
Awalnya tidak ada kecurigaan ketika saksi hendak menuju kontainer. Namun siapa sangka, ketika kontainer saksi buka ada suatu benda. Awalnya ia tidak percaya benda tersebut jasad orang.Â
“Ketika membuka kontainer tersebut baru kaget melihat ada sesuatu benda yang awalnya dia tidak yakin itu adalah mayat,†papar Gusti.

Bau Busuk
Setelahnya saksi memerhatikan dan mencium bau busuk dari dalam kontainer itu. Kemudian saksi langsung melaporkan kepada saksi kedua dan saksi ketiga yakni pihak sekuriti maupun keamanan di wilayah Terminal Penumpukan Perca, Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Kaitan Alkohol dan Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami identitas hingga penyebab kematian jasad wanita tanpa identitas tersebut.
“Masih didalami kita saat ini, untuk proses waktu biar kita bisa menarik kesimpulan,†tukas Gusti.