Ini Langkah Kominfo Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal
Teknologi

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan tiga langkah lindungi masyarakat dari pinjalan online (pinjol) ilegal.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya R. Wijaya Kusumawardhana mengatakan hal itu dalam diskusi daring bertajuk "Pinjol: Solusi atau Masalah?".
"Pertama kami perkuat literasi digital khususnya mengenai keamanan digital sehingga memperkuat literasi keuangan masyarakat. Kami bekerjasama dengan banyak pihak Kemendikbudristek, dinas-dinas kominfo di provinsi atau kabupaten/kota kami dorong untuk melindungi masyarakat," ujar Wijaya dikutip Antara, Sabtu (7/10).
Baca Juga: Hati-hati! Virus Brokewell Bisa Kuras Rekening
Program literasi digital, kata Wijaya, menjadi program rutin tahunan dari Kemenkominfo dengan menggandeng Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Tujuannya, meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia empat pilar literasi digital, ialah kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.
"Bersamaan dengan ini (literasi digital), literasi keuangan juga harus terus ditingkatkan sehingga dipahami dan masyarakat tidak lagi terjebak praktik-praktik keuangan dan layanan digital yang ilegal termasuk pinjol ilegal," ujar Wijaya.
Baca Juga: Bocah Temukan Bebek Karet di Pantai, Bukti Kejahatan Lingkungan
Kedua, Kominfo rutin menghadirkan kanal fact-checking yang membantu masyarakat lebih cepat mendapat kejelasan mengenai informasi pinjaman online ilegal.
Kominfo mencatat selama Agustus-September 2023 ada aduan dari masyarakat terkait rekening terafiliasi pinjaman online ilegal sebanyak 688 laporan.
Terakhir, langkah untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal ialah dengan merilis "Stempel Hoaks" atau dikenal juga dengan istilah hoax debunking.
Apabila ternyata ditemukan sebuah informasi yang beredar tidak memenuhi fakta, maka informasi tersebut akan diberikan label "Misinformasi" sehingga masyarakat tidak akan terjebak dan menjadi salah langkah dalam mengambil keputusan.