Jembatan Sungai Sambas Besar yang berada di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, telah selesai dibangun.
Jembatan tersebut akan membuat masyarakat Kabupaten Sambas semakin mudah melakukan mobilitas dan konektivitas warga dari Kecamatan Tebas dengan Kecamatan Tekarang atau sebaliknya, termasuk aksesibilitas koridor kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
1 Panjang 1.262 Meter
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pembagunan jembatan dengan panjang 1.262 meter itu.
“Dengan hadirnya Jembatan Sungai Sambas Besar akan meningkatkan konektivitas di Kalimantan Barat dan juga mempermudah transportasi logistik sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar.
2. Habiskan Dana Rp 479,7 Miliar
Jembatan Sungai Sambas Besar dikerjakan pembangunannya sejak 2021 dengan anggaran APBN tahun jamak 2021-2024 senilai Rp 479,7 miliar.
Konstruksi jembatan telah selesai dan sudah dilaksanakan uji laik fungsi guna memastikan jembatan dalam kondisi baik secara sistem dan struktur.
Jembatan Sungai Sambas Besar dilengkapi dengan jembatan pendekat tipe Gelagar Pracetak Tipe I Pileslab pada kedua sisi.
Bentang utama jembatan 150 meter dengan lebar 11 meter untuk 2 lajur jalan dua arah, termasuk trotoar 2X1,5 meter.
3 Dibuat Canggih
Jembatan Sungai Sambas Besar termasuk canggih karena struktur jembatan dirancang dengan metode Telescopic Strutt pada pekerjaan erection sehingga shoring dapat memanjang dan memendek dengan bantuan hydraulic jack guna mengatur geometrik jembatan, serta dapat berotasi sesuai sudut rencana antara baja pelengkung dan crossgirder jembatan.
Metode konstruksi telescopic strutt pada jembatan ini tengah diajukan pencatatan rekor MURI dan juga sebagai jembatan pelengkung tipe Network Tied Arch terpanjang di Indonesia.
Jembatan yang berada di Desa Makrampai - Desa Tekarang ini bisa dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah di Kabupaten Sambas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Sambas Besar ketika mengangkut kendaraannya.