Intip Koleksi Garasi Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara

Otomotif

Senin, 30 Desember 2024 | 17:05 WIB
Intip Koleksi Garasi Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara
Terdakwa Harvey Moeis (berdiri) menjalani sidang vonis kasus korupsi PT Timah (Tbk) yang rugikan negara Rp 300 triliun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024). [FTNews.co.id]

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, telah divonis terkait kasus korupsi PT Timah (Tbk) yang merugikan negara Rp 300 triliun.

rb-1

Dalam sidang yang berlangsung Senin (23/12/2024) pekan lalu, Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Selain itu, Harvey Moeis dihukum wajib ganti rugi sebesar Rp 210 miliar.

Baca Juga: Suami Terjerat Korupsi, Kejagung Buka Peluang Periksa Sandra Dewi

rb-3

Vonis yang dijatuhi Hakim Ketua Eko Aryanto lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Harvey Moeis jalani sidang vonis. [FTNews.co.id]

Dalam putusannya, Hakim Eko Aryanto menjelaskan bahwa pengadilan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan menyimpulkan bahwa tuntutan tersebut terlalu berat mengingat kronologi peristiwa yang melibatkan terdakwa.

"Tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologi terdakwa," ujar Eko Aryanto.

Baca Juga: Uhuy! Sebulan Lebih Jadi Anggota DPD RI, Harta Kekayaan Komeng Terungkap, Segini Uang yang Ada di Rekeningnya

Putusan Hakim Ketua Eko Aryanto ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Terutama dalam konteks vonis yang dianggap terlalu ringan untuk kerugian negara yang begitu besar.

Di luar soal keputusan vonis Harvey Moeis, publik juga tertuju pada profil serta harta kekayaan hakim Eko Aryanto.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang dilaporkan ke KPK, Eko Aryanto tercatat memiliki kekayaan Rp 2,82 miliar.

Harvey Moeis bersama istrinya, Sandra Dewi. [Instagram]

Dari total kekayaan yang dilaporkan, tercatat Eko Aryanto memiliki tiga unit mobil dan dua motor di dalam garasinya.

Koleksi mobil termahal yang dimiliki Eko Aryanto yakni Honda CR-V tahun 2013 dan Honda Civic tahun 2013 dengan nilai masing-masing Rp 300 juta.

Koleksi mobil berikutnya yakni Toyota Innova Reborn G.20 AT tahun 2016, ditaksir nilainya mencapai Rp 240 juta.

Untuk koleksi motor, Eko Aryanto tercatat memiliki Kawasaki Ninja tahun 2013 dan Kawasaki KLX tahun 2013, yang ditaksir masing-masing harganya mencapai Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Tag LHKPN Harvey Moeis Vonis Harvey Moeis Eko Aryanto

Terkini