Irit Bicara, Kapolda Metro Sebut Kasus Judol Komdigi Terpusat di Mabes Polri
Hukum

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto irit bicara mengenai identitas oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online (judol).
Karyoto ditanyakan terkait kasus tersebut usai dirinya mempimpin agenda soal pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Karyoto hanya menjawab hal tersebut agar ditanyakan kepada Mabes Polri.
Baca Juga: Polisi Bingung, Tersangka AK Tidak Lolos Test Teknisi Komdigi Tapi Menjabat Sebagai Tim Pemblokiran Situs Judol
“Komdigi saya tidak ini ya, karena itu sudah terpusat dengan Mabes Polri jadi kerja sama dengan Mabes,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat para media mendesak pertanyaan soal identitas oknum pegawai Komdigi itu, Karyoto kembali irit bicara.
"Nanti, ada sesi tertentu,” ujarnya.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 4 Tersangka Judi Online
Kapolda meminta agar seluruh pihak mengikuti jalannya kasus yang masih berjalan.
Sudah cukup ya, tadikan sudah cukup. Nanti diikuti saja,” kata dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya ubah pernyataan terkait jumlah tersangka dalam kasus judi onlinye yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Saat dilakukan pengembangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, total tersangka pada kasus judi online ini hanyalah 15 orang, bukan 16 orang.
"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di ruko Galaxy di daerah Bekasi Selatan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (5/11).