Istana dan DPR Bantah Prabowo Keluarkan Surpres soal Pergantian Kapolri
Politik

Pihak Istana membantah kabar adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikirimkan ke DPR.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, Sabtu (13/9/2025).
"Berkenaan dengan supres (surat presiden) pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi belum ada supres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri," tuturnya.
Baca Juga: Kapolri Rayakan Idul Adha 1445 H, Momentum Jaga Toleransi
"Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada supres tersebut," lanjutnya.
DPR Bantah Adanya Surpres Pergantian Kapolri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Dok. Ist]Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar adanya supres terkait pergantian Kapolri yang dikirimkan ke DPR.
Baca Juga: Kasus Sambo Diharapkan Tak Picu Keretakan di Tubuh Polri
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9) malam.
"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (13/9).
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.
"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," ujar Nasir.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tuturnya.
Nama Pengganti Kapolri Beredar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok. Polisi]Di sisi lain, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," ucapnya.
Karena itu, ia kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal itu dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.