Isu Rusia Ingin Dirikan Pangkalan Militer di Papua, Begini Respon Tegas TB Hasanuddin

Hukum

Rabu, 16 April 2025 | 04:01 WIB
Isu Rusia Ingin Dirikan Pangkalan Militer di Papua, Begini Respon Tegas TB Hasanuddin
Ilustrasi/Foto: Selvin Esteban, pexels.com

Beredar kabar Rusia ingin mendirikan pangkalan militer di wilayah Indonesia. Bahkan konon, keinginan Federasi Rusia itu sudah disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah Indonesia. Kabarnya, Rusia ingin mendirikan pangkalan militernya di Biak, Papua.

rb-1

Sejumlah media asing juga telah memberitakan hal tersebut, seperti media pertahanan, Janes yang menyebut, Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia. Isu ini juga turut menjadi pembahasan di media The Sydney Morning Herald.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.

Baca Juga: Rusia Berencana Bangun Pabrik Buldoser di Indonesia

rb-3

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin/Foto: Instagram TB Hasanuddin

“Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan resmi, dikutip dari laman dpr.go.id

Dikabarkan, permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Baca Juga: Buang Paspor, WNA di Bali Dibawa ke Pengadilan

UU Larang Pangkalan Militer Asing

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, TB Hasanuddin berharap, Pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan Rusia itu.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” tegas Mayjen TNI (Purn) ini.

Ilustrasi/Foto: Alp Yıldızlar, pexels.com

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, di mana bebas artinya bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif berarti aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat itu.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” tegasnya.

Anggota Komisi Pertahanan DPR itu juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar-negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” ucapnya.***

Tag Rusia Pangkalan Militer Asing Rusia Ingin Lanud Manuhua Biak Papua

Terkini