Ivan Sugianto Diduga Punya Kedekatan Dengan Aparat, Mabes Polri Bungkam
Hukum

Ivan Sugianto, pelaku intimidasi yang meminta EN, salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya sujud dan menggonggong diduga memiliki relasi dan kedekatan dengan aparat kepolisian.
Hal itu terungkap melalui isu yang beredar di berbagai jejaring media sosial. Mulai dari foto Ivan bersama pejabat Polrestabes Surabaya, potret dirinya saat berada di salah satu ruangan di markas polisi tersebut, hingga jadi dia diduga jadi makelar kasus (markus) judi online.
Ditanya soal isu itu, Mabes polri bungkam dan enggan menjawab isu tersebut. Reporter sudah mengirim pesan ke Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim ; Kadiv Humas, Irjen Pol Sandi Nugroho; Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ; Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi Adrimurlan. Namun, sampai berita ini ditulis yang bersangkutan belum menjawab.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong: Polisi Telah Periksa Sejumlah Saksi
Selain itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto enggan berkomentar. Ia meminta media untuk fokus pada kasus intimidasi yang dilakukan Ivan.
"Jadi gini mbak ya, mas, media sekalian, kita fokus pada penanganan kasus ini, jadi jangan digiring kemana-mana," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, dikutip Sabtu, (16/11).
Dirmanto tak mau berkomentar apapun. Lagi-lagi dia meminta jurnalis dan media untuk fokus dan tak membahas hal lain di luar perkara ini.
Baca Juga: Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Politikus Partai NasDem yang Diduga Bela Ivan Sugianto
Sebelumnya, Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga sudah melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.
Ivan tak terima karena EN, diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.
Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya. Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.