Jadi Kurir Narkoba, Satpam Sekolah Harus Masuk Bui

Hukum

Senin, 24 Juli 2023 | 00:00 WIB
Jadi Kurir Narkoba, Satpam Sekolah Harus Masuk Bui

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang penjaga sekolah berinisial RR (29) diringkus tim Polsek Cilandak. Akibat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

rb-1

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key memgatakan bahwa tersangka diringkus pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Bertempat di Halaman Sekolah Al Wildan Internasional, seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu,” kata Wahid, dalam keterangannya, dikutip Senin (24/7).

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Buronan Asal Jepang Diamankan di Lampung

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap setelah terjadi aksi kejar-mengejar.

“Polisi juga menangkap satpam lain disekolah itu yang selalu jadi pembeli di hari sebelumnya, yang masih menyisakan barang bukti saat ditangkap,” ujar Wahid.

Sementara itu selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita beberapa paket sabu-sabu siap edar. Namun ia tidak menjelaskan secara detail jumlah paket sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice, Satpam Komplek Ungkap Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat. Diantaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut,” ungkap Wahid.

Kemudian Wahid menuturkan bahwa saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan Polsek Cilandak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tag Hukum Polisi Cilandak Kurir Narkoba Satpam Sekolah

Terkini