Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Paslon di Pilkada Medan 2024
Politik

FT News - Tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Medan 2024 akan melaksanakan kampanye rapat umum atau kampanye akbar.
Jadwal kampanye akbar itu berdasarkan surat keputusan KPU Medan nomor 1456 tahun 2024.
"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 1456 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024," tulis dalam surat keputusan dilihat Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: Nyatakan Dukungan, IKBAS Sumut Upah-upah Rico Waas
Dalam surat keputusan itu, paslon nomor urut 3 Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Loebis akan melaksanakan kampanye akbar pada 6 Oktober 2024.
Pilkada Ilustrasi Pilkada. [Antara]Paslon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya-Abdul Rani akan melakukan kampanye akbar pada 10 Oktober 2024.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap melaksanakan kampanye akbar pada 13 Oktober 2024.
Baca Juga: Sambangi Warga Terdampak Banjir di Medan Labuhan, Rico Waas Janji Berikan Solusi Komprehensif
Namun, dalam surat keputan itu tidak dijelaskan di mana paslon akan melaksanakan kampanye. Terdapat 4 lokasi yang disiapkan sebagai tempat pelaksanaan kampanye akbar.
Rico Waas Calon Wali Kota Medan Rico Waas. (Istimewa)
Berikut Lokasi Kampanye Akbar Pilkada Medan:
1. Lapangan Ladon di Perumnas Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan
2. Lapangan Pertiwi di Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat
3. Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya/Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor
4. Lapangan Rengas Pulau di Jalan Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan