Bengkulu

Tinggal Hitungan Hari! Pemkab Rejang Lebong Ultimatum Perusahaan Galian C yang 'Nakal' Bayar Pajak

06 Desember 2025 | 08:28 WIB
Tinggal Hitungan Hari! Pemkab Rejang Lebong Ultimatum Perusahaan Galian C yang 'Nakal' Bayar Pajak
Pemkab Rejang Lebong Wajibkan Target PAD 99 Persen Terpenuhi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong semakin mengintensifkan upaya percepatan penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun anggaran 2025.

rb-1

Dalam rapat evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD 2025 yang digelar pada Kamis (4/12/2025), pemerintah daerah menegaskan bahwa semua unsur terkait harus bekerja lebih agresif untuk mengejar target pendapatan yang belum tercapai.

Rapat yang berlangsung di ruang Bappekat ini dipimpin oleh Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana.

Baca Juga: Buntut Perangkat Desa Mundur? Lubuk Belimbing I Jadi Satu-Satunya yang Belum Cairkan DD/ADD Tahap II

rb-3

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Satpol PP, Polres, Kodim, Inspektorat, Dinas PUPR, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD.

Realisasi Pajak Daerah Masih 77 Persen, Galian C Jadi Sorotan

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Capaian PAD Rejang Lebong Bikin Was-Was! Sektor Ini Dinilai Masih Punya Potensi Besar

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Taman, menyampaikan bahwa realisasi PAD, khususnya dari sektor pajak daerah, masih perlu digenjot agar mendekati target maksimal pada akhir Desember.

Hingga awal Desember, capaian pajak daerah baru tercatat sekitar 77 persen.

“Waktu kita masih ada. Target minimal yang harus kita capai adalah 99 persen. Untuk itu, semua OPD terkait harus memacu kinerja di lapangan, terutama dalam pendataan objek pajak,” ujarnya.

Data dari BPKD menunjukkan bahwa realisasi pajak daerah mencapai Rp31,84 miliar.

Beberapa jenis pajak seperti retribusi parkir telah melampaui target, namun objek lain seperti pajak reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak penerangan jalan (PPJ) masih berada di bawah capaian ideal.

Sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), atau yang dikenal dengan Pajak Galian C, menjadi sorotan utama dalam rapat.

Dari 24 perusahaan yang tercatat, sebagian dinilai belum maksimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Realisasi Pajak Galian C baru berada di kisaran Rp2,4 miliar dari target Rp2,8 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan BPKD dalam laporannya menegaskan, “Masih ada perusahaan yang sangat minim atau bahkan belum menyetorkan pajaknya. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh Satgas.”

Rejang Lebong Soroti Pajak Galian C Dan BphtbRejang Lebong Soroti Pajak Galian C Dan Bphtb

Mengejar Target Minimal 99 Persen Demi Ruang Fiskal Pembangunan

Plt. Asisten I kemudian meminta agar Satgas Optimalisasi PAD segera mengambil langkah-langkah terukur, mulai dari intensifikasi penagihan, pemeriksaan lapangan, hingga edukasi kepada wajib pajak.

Menurutnya, pencapaian PAD sangat memengaruhi keberlanjutan program pembangunan daerah.

“Ini bukan sekadar mencapai angka, tetapi memastikan bahwa program pembangunan yang sudah direncanakan dapat berjalan tanpa hambatan. Semakin besar PAD, semakin besar ruang fiskal kita untuk membangun,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan bahwa upaya percepatan penarikan PAD akan terus dilakukan hingga batas akhir tahun anggaran.

Seluruh OPD penghasil pendapatan diimbau untuk bekerja maksimal agar target PAD 2025 dapat tercapai dan menjadi landasan yang lebih kuat dalam penyusunan strategi fiskal tahun 2026.

Tag GalianC PemkabRejangLebong PajakDaerah BPKD PADRejangLebong AkhirTahunAnggaran