Jaksa Agung: Kelanjutan Proyek Menara BTS Tidak Ganggu Proses Hukum

Hukum

Senin, 24 Juli 2023 | 00:00 WIB
Jaksa Agung: Kelanjutan Proyek Menara BTS Tidak Ganggu Proses Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin untuk konsultasi dan membahas proyek menara BTS 4G yang harus dilanjutkan pembangunannya.

rb-1

"Kunjungan silaturahmi terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)," kata Kepuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7).

Adapun, kata Ketut, tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Diduga Cekcok, Guru SD di Cipete Alami Luka-luka Usai Ditusuk

rb-3

Kendati demikian dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perintah khusus yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kelanjutan proyek menara BTS 4G yang kini masih bermasalah hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pemancar internet.

“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat. Karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital (internet) yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan saat pertemuan dengan Menkominfo Budi Arie di gedung utama Kejagung, Jakarta, Senin (24/7).

Selanjutnya, Burhanuddin mengatakan bahwa pelaksanaan percepatan pembangunan menara BTS 4G yang sebelumnya mangkrak itu tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di tingkat penyidikan dan persidangan.

Baca Juga: Kejagung: Ada Korelasi Kasus Korupsi PT Waskita Karya dan Beton Precast

"Karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat)," sambungnya.

Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kemenkominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah terluar dan terdalam terkait akses internet.

Oleh karenanya, Menkominfo Budi Arie berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya seperti pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan. Sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, dan nantinya dapat dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan Ekosistem Digital”.

Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kemenkominfo memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan proyek strategis nasional, agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.

Hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Tag Hukum Jaksa Agung Menkominfo ST Burhanuddin Mangkrak Proyek Menara BTS 4G

Terkini