Jaksa Jangan Main-Main! Kejagung Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Pemantauan Tuntutan se-Indonesia

Hukum

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:01 WIB
Jaksa Jangan Main-Main! Kejagung Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Pemantauan Tuntutan se-Indonesia
Jampidum, Asep Nana Mulyana [x]

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan konsistensi penegakan hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah merancang sistem baru yang akan memantau seluruh tuntutan jaksa di seluruh Indonesia.

rb-1

Sistem yang disebut sebagai Single Prosecution System ini bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan penuntutan dari tingkat daerah hingga ke pusat.

Inisiatif ini bukan hanya untuk meningkatkan koordinasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses penuntutan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kejagung Terima Lagi Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo

rb-3

Gedung Kejagung [x]

Rencana ambisius ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana saat menggelar Rakernas Kejaksaan 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

"Kami ingin membangun, ada satu kebijakan penuntutan yang terintegrasi dari mulai daerah, kabupaten, kota, kejari, sampai ke kejati, ke kami (Kejagung)," tandas Asep.

Menurut Asep, sistem terintegrasi ini akan memungkinkan Kejagung untuk memantau setiap langkah dalam proses penuntutan yang dilakukan oleh jaksa di daerah. Mulai dari tingkat Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Baca Juga: Kejagung Pelajari Putusan Hakim Terhadap Ferdy Sambo Dkk Sebelum Banding

Selama ini, proses penuntutan di daerah seringkali memerlukan koordinasi dengan Kejagung, terutama untuk kasus-kasus besar yang melibatkan tuntutan pidana mati dan seumur hidup. Koordinasi juga diperlukan terkait tuntutan percobaan.

Para jaksa di daerah harus meminta persetujuan atau memberi laporan terkait rencana tuntutan mereka kepada Jampidum di Kejagung, yang kemudian memberikan arahan atau keputusan lebih lanjut.

Jampidum Kejagung, Asep Nana Mulyana [x]

Hal ini, menurut Asep, membutuhkan waktu dan kadang bisa menghambat kelancaran proses penuntutan. Namun, dengan sistem baru yang sedang disusun ini, Kejagung berharap dapat menciptakan sebuah sistem yang lebih terukur dan terpantau secara langsung.

"Meskipun kami memberikan kebebasan pada kajati, pada kajari untuk melakukan kebijakan penuntutan, tentu harus tetap diukur, ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan," pungkas Asep.

Dengan kata lain, meskipun kebijakan penuntutan tetap bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal, seluruh jaksa di Indonesia tetap akan dipantau untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman yang ada.

Hal ini menandakan bahwa Kejagung berupaya untuk menciptakan sebuah sistem yang mampu mengawasi dan mengarahkan penuntutan di seluruh wilayah dengan lebih efektif.

Proses penyusunan sistem ini direncanakan dilakukan secara bertahap. Sistem ini diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi besar yang akan mewujudkan Indonesia Maju pada 2045.

Tag Kejaksaan Agung Kejagung Jaksa Jampidum Asep Nana Mulyana

Terkini