Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Ikhlas dengan Tuntutan JPU
 021020255.jpeg)
Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025).
Pantauan FTNews.co.id di lokasi, Nikita Mirzani tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan blazer yang dipadukan dengan kemeja putih.
Nikita tidak banyak berbicara dan memilih bersikap ikhlas terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
“Terserah mau dituntut berapa,” kata Nikita Mirzani sembari berjalan menuju ruang tahanan sementara.
Sebelumnya, jadwal sidang tuntutan disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Soleh, dalam sidang pekan lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Dalam kesempatan itu, Kairul memberi ruang bagi Nikita untuk mengungkapkan perasaannya terkait kasus yang menjeratnya.
Nikita Mirzani. (instagram)
“Saya pikir, awalnya hukum di Indonesia itu betul-betul adil. Saya baru pertama kali dihadapkan pada para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya begitu terlihat,” ujar ibu tiga anak tersebut.
Nikita juga tetap berpendapat bahwa proses hukum yang dihadapinya dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia merasa ada banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kairul Soleh menerima pernyataan Nikita dan menegaskan bahwa sang aktris akan segera menghadapi tuntutan resmi atas kasus yang menjeratnya.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Ia juga meminta Nikita untuk menyiapkan pleidoi agar proses sidang bisa segera berlanjut ke tahap **putusan akhir.
“Sementara itu, terdakwa tetap dalam tahanan. Pengalihan penahanan dan penangguhan ditangguhkan sampai Kamis, 9 Oktober 2025. Sidang ditutup,” ujar Kairul Soleh.