Jampidsus: Lin Che Wei Masuk Kemendag Dibawa Dirjen Daglu

Forumterkininews.id, Jakarta – Publik mempertanyakan jabatan tersangka Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini lantaran Lin Che Wei selalu terlihat mengikuti rapat dan bisa menentukan kebijakan. Terutama soal penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyebut tersangka Lin Che Wei (LCW) tidak memiliki jabatan di Kemendag. Hal ini diketahui setelah ditelusuri penyidik tindak pidana khusus.

Kata Febrie, LCW dibawa oleh eks Dirjen Perdagangan Luar Negri (Daglu), Indrasari Wisnu Wardhana ke Kemendag. Wisnu merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya bersama tiga tersangka lain dari pihak swasta yang merupakan produsen dan eksportir minyak goreng.

Febrie mengatakan, nama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimjati tidak ada dalam struktur Kemendag. Pasalnya ada isu di media sosial Twitter bahwa LCW sebagai Staf Ahli Menteri Perdagangan (Mendag). Namun hal tersebut belum diketahui penyidik pidsus Kejagung.

“Yang bawa (LCW ke Kemendag)? Sampai saat ini masih Wisnu, dirjen,” kata Febrie dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Kendati demikian, Febrie belum mengungkap besaran uang yang diduga diberikan LCW ke Wisnu atas terbitnya persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang dikeluarkan Kemendag.

“Detailnya belum, kumulasi itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap bahwa LCW merupakan pihak yang diperbantukan di Kemendag. Dalam kasus tersebut, LCW berperan mengondisikan pemberian izin perusahaan ekspor ke beberapa perusahaan bersama Wisnu.

Artikel Terkait