Jangan Terlewat, Ini Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Senin 22 September 2025

Metropolitan

Senin, 22 September 2025 | 07:38 WIB
Jangan Terlewat, Ini Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Senin 22 September 2025
Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Senin, 22 September 2025.

rb-1

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan mengurus perpanjangan STNK, pengesahan BPKB, serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), tanpa perlu mengantre di kantor Samsat utama.

Dilansir dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan titik lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk hari ini:

Baca Juga: Catat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Rabu 17 September 2025

rb-3

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 22 September 2025

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Samsat Keliling Jadetabek 16 September 2025: Daftar Jadwal dan Titik Pelayanan Terbaru

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

3. Jakarta Barat: Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Pos Polisi TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 09.00-15.00 dan Pasar Induk Karamat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB.

7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-12.00 WIB.

9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

10. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

11. Kota Bekasi: Tidak Ada Pelayanan

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB.

13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB.

14. Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Syarat Samsat Keliling

Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:

1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya

2.STNK asli dan fotokopinya

3.BPKB asli dan fotokopinya

4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Tag Samsat Samsat Keliling

Terkini