Jejak Hitam Dwi Hartono, dari Residivis Pemalsuan Ijazah Kini Otak Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Metropolitan

Polisi menangkap pengusaha dan motivator Dwi Hartono (DH). Ia merupakan salah satu pelaku sekaligus diduga otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta.
Usut punya usut, rupanya bukan kali ini saja Dwi Hartono harus berurusan dengan hukum. Bahkan pengusaha bimbingan belajar (bimbel) online itu pernah mendekam di penjara.
Pengusaha sekaligus motivator Dwi Hartono. [Instagram]Peristiwa hukum itu terjadi di masa lampau pada tahun 2012. Dwi Hartono ditangkap kepolisian Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jejak hitam ini terkait kasus pemalsuan ijazah.
Baca Juga: Syok! Istri Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta: Suami Saya Orang Baik Tapi Diperlakukan Tidak Baik
"Iya benar di tahun 2012 (Dwi Hartono ditangkap) terkait pemalsuan ijazah SMA," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andikan Dharma Sena saat dihubungi wartawan, Rabu (27/8/2025).
Andika tak mengungkap secara rinci kasus yang menjerat pria yang juga memiliki nama lain saat itu sebagai Feri.
Ia hanya mengatakan bahwa Dwi Hartono telah dijatuhi vonis oleh pengadilan terkait perannya dalam pemalsuan ijazah alias residivis.
Baca Juga: Dwi Hartono Diduga Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Polisi: Pengusaha Bimbel Online
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN (Pengadilan Negeri)," tutur Andika.
"Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut," sambungnya.
Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Foto kolase Kacab BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta dan Dwi Hartono. [Instagram]Kekinian, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Dwi Hartono merupakan salah satu aktor intelektual atau otak penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta.
"Saudara DH adalah seorang pengusaha. Salah satu bidang usahanya adalah bimbel online," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (26/8) kemarin.