Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih dan Aktor Kunci Klaster Pencucian Uang di BNI

Hukum

Kamis, 25 September 2025 | 17:17 WIB
Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih dan Aktor Kunci Klaster Pencucian Uang di BNI
Dwi Hartono. [YouTube/@Klan Hartono]

Belum hilang diingatan masyarakat Indonesia bahwa Dwi Hartono (DH), seorang YouTuber dan motivator, merupakan otak kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, M Ilham Pradipta (MIP), beberapa waktu lalu.

rb-1

Kini, Dwi Hartono juga terlibat dan menjadi aktor kunci klaster pencucian uang di Kantor Cabang BNI dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa DH bukan sekadar figur pelengkap.

rb-3

Dalam skema pembobolan dana rekening dormant, DH disebut sebagai aktor kunci pada klaster pencucian uang.

Perannya cukup spesifik: membuka blokir rekening dan memastikan dana hasil kejahatan bisa berpindah dengan lancar ke rekening penampungan.

“Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir,” jelas Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Hubungan Dwi Hartono dengan Candy, Si Mastermind

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf. [Dok Polri]Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf. [Dok Polri]Dwi Hartono disebut bekerja sama dengan Candy alias Ken, sosok yang diduga sebagai mastermind pembobolan. Candy disebut menggunakan identitas palsu sebagai anggota Satgas Perampasan Aset demi meyakinkan pihak bank.

Kerja sama antara Candy dan Dwi Hartono menjadi pintu masuk bagi sindikat ini untuk mengeksekusi pemindahan dana dari rekening dormant yang seharusnya tidak aktif.

Selain Candy dan Dwi Hartono penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan tujuh tersangka lain yakni:

1. AP (50), Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat, memberi akses ke aplikasi core banking untuk pemindahan dana.

2. GRH (43), Consumer Relations Manager, bertindak sebagai penghubung antara sindikat dengan pihak bank.

3. DR (44), konsultan hukum, berperan melindungi jaringan sindikat dan ikut menyusun rencana eksekusi.

4. NAT (36), mantan teller, melakukan akses ilegal ke aplikasi bank dan menyalurkan dana ke lima rekening penampungan.

5. R (51), mediator yang mencari kontak dengan Kepala Cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

6. TT (38), mengelola serta menyimpan uang dari hasil pembobolan.

7. IS, menyiapkan rekening penampungan untuk menampung dana haram tersebut.

Fokus Publik ke Peran Dwi Hartono

Ilustrasi Kantor BNI. [Istimewa]Ilustrasi Kantor BNI. [Istimewa]Meski ada banyak nama terlibat, publik menyoroti peran krusial Dwi Hartono dalam jaringan ini.

Sebagai orang yang mengurus proses pembukaan blokir rekening, Dwi Hartono diduga mengetahui seluk-beluk sistem perbankan.

Tanpa peran Dwi Hartono, dana sebesar Rp204 miliar kemungkinan besar tidak akan bisa dicairkan dari rekening dormant.

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya sistem perbankan jika ada oknum internal maupun pihak luar yang bekerja sama.

Peran Dwi Hartono menegaskan bahwa pencucian uang bukan hanya soal aliran dana, tetapi juga manipulasi teknis yang memungkinkan dana ilegal berpindah tangan.

Pihak berwenang kini mendalami lebih jauh jejak aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tujuh tersangka tambahan.

Tag Dwi Hartono tersangka pembobolan rekening dormant peran Dwi Hartono dalam kasus rekening dormant Rp204 miliar Kantor Cabang BNI

Terkini