Jelang Era 5.0 Kementerian ATR Tingkatkan Pelayanan Pertanahan Berbasis Digital
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terus berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan dan tata ruang melalui inisiasi transformasi digital.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya berkata, saat ini masyarakat tengah menyongsong era 5.0 seiring dengan berjalannya transformasi digital. Ia menyebut, masyarakat 5.0 mulai adanya konvergensi antara dunia siber dengan dunia fisik.
“Jika di era masyarakat informasi 4.0, informasi yang ada di penyimpanan cloud masih kita analisis. Sedangkan di masyarakat 5.0, analisis dilakukan kecerdasan artifisial atau kita sebut AI,†ujar Virgo, Senin (28/2).
Baca Juga: ATR/BPN Targetkan 2025 Seluruh Bidang Tanah Sudah Terdaftar
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di berbagai kesempatan juga mengajak seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan transformasi digital. Adapaun transformasi digital tersebut diberi semboyan DILAN atau Digital Melayani. Virgo menyebut Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan transformasi digital dalam layanan-layanan pertanahan.
“Harapannya ke depan, kita mulai berfokus pada customer orientation. Yang mana untuk jangka panjang adalah kita dapat menarik minat investasi masuk ke negeri ini,†jelasnya.
Mewujudkan Keadilan Pertanahan
Baca Juga: Buronan Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali!
Lanjut ia menjelaskan tujuan strategis Kementerian ATR/BPN tahun 2025. Ia menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN mempunyai tujuan untuk mewujudkan keadilan pertanahan. “Keadilan pertanahan ini agar seluruh masyarakat Indonesia mempunyai akses kepada layanan pertanahan serta permodalan melalui aset-aset yang dimilikinya. Oleh karena itu, kita mendaftarkan tanah-tanah baik yang sifatnya sporadis maupun melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),†ujarnya.
Lebih lanjut, Virgo Eresta Jaya menjelaskan, salah satu tujuannya adalah mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Ia berkata bahwa melalui transformasi digital, akan tercipta data dan informasi pertanahan yang valid.
“Melalui data yang valid ini, maka migrasi kita ke stelsel positif sebenarnya sudah tinggal satu langkah,†kata Virgo Eresta Jaya.