Jelang Musim Haji, DPR Minta Pemerintah Batasi Jemaah Umrah

FTNews- DPR RI mengimbau pemerintah dan Kementerian Agama (Kemenag) membatasi keberangkatan jemaah umrah jelang musim haji 2024.

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menilai, keberangkatan umrah jelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci.

”Ada kekhawatiran, jika jemaah umrah tersebut malah memutuskan lanjut berhaji. Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhi, nanti malah jadi liar pula,”ujarnya pada Kamis (23/5).

Ia menambahkan, bahwa berkaca dari pengalaman yang sebelumnya, ada temuan fakta bahwa tenda jemaah haji Indonesia selalu kelebihan kapasitas.

”Nah ini adanya kemungkinan jemaah yang berhaji secara ilegal dengan menggunakan visa umrah, bukannya visa haji,”tandasnya.

Adapun sebelumnya, John dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII tentang pembahasan Pelaksanaan Haji 2024 pada Senin (20/5) juga telah memberi saran Kemenag.

Agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan. Untuk memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 2024.

“Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah,” kata John dalam rapat tersebut.

Menurutnya, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi. Untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji kali ini.

Ia menilai keberangkatan umrah itu akan memicu banyaknya jumlah jemaah haji dan umrah yang berada di Tanah Suci.

Sehingga berpotensi membuat para jamaah calon haji merasa tidak nyaman.

John merasa khawatir jumlah jemaah yang terlalu banyak akan sulit membuat mereka berlaku tertib.

“Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong bikin nyamanlah jamaah haji, bahagiakanlah jamaah haji,”pungkasnya.

Artikel Terkait