Jelang Pemilu 2024, Antisipasi dan Lapor Jika Ada Berita Hoaks!

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta masyarakat mengantisipasi dan melaporkan jika terdapat berita hoaks terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara Deklarasi Anti Hoaks, di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).

Karyoto menyebut, masyarakat bisa dengan mudah menghasilkan hingga menyampaikan informasi di dunia maya dalam era industri 5.0. Hal ini dapat menimbulkan hal positif maupun negatif.

“Saat ini masyarakat dapat menghasilkan, mengakses mengupload, mengunduh dan menyampaikan informasi yang berasal dari dan dunia maya dengan mudah. Hal tersebut bisa menimbulkan manfaat hal positif maupun negatif,” kata Karyoto.

Ia pun ingin masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi adanya hoaks adalah banyaknya penggunaan internet. Berdasarkan data, ada 215 juta masyarakat ini berkisar sekitar 70% masyarakat Indonesia yang mudah mempercayai berita hoaks,” papar Karyoto.

Oleh sebab itu ia mengajak masyarakat mengantisipasi beredarnya berita hoaks terutama menjelang Pemilu 2024. Masyarakat harus lebih teliti dalam memilih dan memilah informasi yang beredar luas.

“Orang bijak tak percaya hoaks. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat apabila terdapat berita hoaks yang diketahuinya,” tukas Karyoto.

Berita hoaks hanya akan menimbulkan dampak negatif. Sanksi hukumnya ada. Hal ini mengacu pada Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun Undang-Undang ITE yakni hukumnya mencapai 4 tahun penjara.

Artikel Terkait