Jelang Sidang Banding AG, Begini Harapan Kubu David

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini memberikan tanggapan terkait digelarnya sidang banding terhadap terdakwa anak AG yang digelar di Pengadilan Tinggu DKI Jakarta, pada Kamis (27/4) hari ini.

“Semoga segala tindakan dan putusan pengadilan tinggi DKI tidak merusak keadilan anak korban David Ozora,” kata Mellisa, dalam keterangannya, Kamis (27/4).

Sementara itu kubu David akan melakukan protes kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akibat sidang digelarnya secara dadakan. Pasalnya memori banding baru masuk pada Rabu (26/4).

“Kami sebagai kuasa hukum anak korban David Ozora tentu akan protes keras kepada Pengadilan Tinggi DKI jika benar jika dilakukan putusan, karena tidak masuk akal dan akan merusak hak hukum anak korban, masa putusan sudah disiapkan sementara memori banding dari JPU baru masuk,” ungkap Mellisa.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terdakwa anak AG terkait vonis 3.5 tahun akibat kasus penganiayaan David (17).

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan mengatakan bahwa sidang akan diselenggarakan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sesuai dengan jadwal persidangan, maka putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan (AG) adalah pada hari Kamis, tanggal 27 April 2023, pukul 09.00 WIB,” kata Binsar, dalam keterangannya, pada Kamis (27/4).

Sementara itu sidang ini akan digelar di ruang sidang utama atau Kartika Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian sidang putusan banding ini nantinya akan diselenggarakan oleh Majelis Hakim Tunggal Budi Hapsari.

“Saat ini berkas perkara banding tersebut sudah ditangan Ibu Hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut di tingkat banding, yaitu Ibu Budi Hapsari, S.H., M.H,” ungkap Binsar.

Artikel Terkait