Jenazah Juliana Marins Diautopsi Ulang, Brasil Bakal Tempuh Jalur Hukum Internasional?
Hukum

Jenazah Juliana Marins (26) pendaki asal Brasil yang tewas setelah terjatuh di Gunung Rinjani, Lombok, NTB, akan diatopsi hilang.
Pihak keluarga Juliana meminta autopsi ulang karena merasa penyebab kematiannya belum sepenuhnya jelas.
Autopsi Ulang
Baca Juga: Ceko Tak Sudi Lihat Atlet Rusia dan Belarusia Bertanding di Olimpiade
Proses evakuasi pendaki asal Brasil, Juliana Marins. [Istimewa]
Pengacara keluarga, Taísa Bittencourt Leal Queiroz, mengatakan permintaan autopsi kedua disebabkan adanya kekhawatiran terkait ketidakjelasan waktu dan penyebab pasti kematian.
"Sangat penting (autopsi ulang) guna mengklarifikasi penyebab kematian. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa keluarga menerima penilaian dalam kerangka hukum Brasil," ujar Taísa kepada media Brasil Globo, seperti dilansir dari kompas, Rabu 2 Juli 2025.
Baca Juga: Aktor Malaysia Kamal Adli Diserang saat Jumpa Pers di Singapura
Autopsi pertama terhadap jenazah dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di sebuah rumah sakit di Bali, segera setelah proses evakuasi dari kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani selesai.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Juliana meninggal akibat sejumlah patah tulang dan luka dalam. Ia tidak mengalami hipotermia dan diperkirakan sempat bertahan hidup selama sekitar 20 menit setelah mengalami trauma fisik.
Namun, keluarga merasa hasil tersebut belum memberikan penjelasan memadai, terutama terkait dugaan keterlambatan penanganan dan penyelamatan oleh otoritas Indonesia.
Bawa ke Jalur Hukum HAM Internasional?
MV Aku dan Rinjani. [YouTube/Adyctivity]
Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah meminta Kepolisian Federal (PF) untuk membuka penyelidikan atas kasus kematian Juliana.
Apabila, ditemukan dugaan kelalaian oleh otoritas Indonesia dalam memberikan bantuan, kasus ini dapat dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR), sebuah lembaga independen yang berbasis di Washington, DC.
"Kami menunggu laporan (dari pihak berwenang Indonesia), dan begitu laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya," kata Taísa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung keluarga dalam langkah hukum yang mereka pilih, termasuk kemungkinan menggugat secara internasional jika ditemukan pelanggaran hak asasi manusia.
Jenazah Juliana Marins telah tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat.
Jenazah pendaki Brasil itu diangkut menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil (FAB) dari Bandara Internasional Guarulhos, setelah sebelumnya tiba di Pulau Governador, Zona Utara Rio, dengan penerbangan Emirates dari Dubai.
Setibanya di Rio, jenazah langsung dibawa ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML) dengan pengawalan polisi dan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran.