Jenazah Korban Penipuan Oknum Pegawai Maybank, Kent Lisandi Akan Dikremasi Besok
Hukum
.png)
Jenazah Kent Lisandi, korban dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Cabang Maybank Cilegon, rencananya akan dikremasi pada Jumat (14/3/2025), pukul 10.00 WIB.
Rencana kremasi jenazah Kent Lisandi itu tertera dalam pengumuman di Rumah Duka Yayasan Dana Sosial Priangan (YDSP), di Bandung, Jawa Barat.
Setelah dikabarkan meninggal dunia pada Senin (10/3/2025), hingga kini jenazah Kent Lisandi disemayamkan di rumah duka tersebut.
Baca Juga: Sidang Penipuan Investasi Doni Salmanan digelar Secara Daring di Bandung
Suasana ketika jenazah Kent Lisandi disemayamkan terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Dalam video terlihat sahabat dan kerabat Kent mendatangi rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.
Jenazah Kent berada dalam peti mati berwarna putih. Sementara di halaman rumah duka terlihat banyak karangan bunga sebagai ucapan bela sungkawa.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Bogor Diungkap Polisi
Salah satu karangan bunga tersebut datang dari Bank Central Asia atau BCA.
Kabar mengenai meninggalnya Ken Lisandi dikonfirmasi oleh sahabat sekaligus kuasa hukumnya, yakni Benny Wullur.
Benny merupakan pengacara yang mendampingi Kent menghadapi kasus dugaan bisnis ponsel senilai Rp30 miliar yang melibatkan oknum dari Maybank.
"Saya sampaikan turut berduka cita sedalam-dalam akibat meninggalnya sahabat sekaligus klien saya yakni Kent Lisandi, beliau diduga meninggal akibat sakit jantung," ujar Benny dalam keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis (13/3/2025).
Kasus dugaan penipuan yang dialami Kent Lisandi berawal ketika ia diajak oleh Kepala Cabang Maybank Cilegon berinisial AS, untuk berbisnis.
AS lalu mengenalkan Kent pada RS dan memintanya mentransfer uang senilai Rp30 miliar ke rekening RS di Maybank.
Menurut Benny, AS memberikan jaminan secara tertulis di atas kop surat resmi Maybank.
Benny melanjutkan, dalam surat jaminan itu disebutkan, uang senilai Rp30 miliar itu bisa dicairkan setelah dua minggu.
Namun nyatanya, uang milik Kent itu malah ditransfer ke rekening Maybank milik istri RS dan kemudian keduanya menghilang.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan RS dan AS sebagai tersangka dan keduanya juga telah ditahan.
Benny Wullur mengatakan, proses hukum yang dihadapi Kent Lisandi sangat menguras tenaga, karena kliennya harus bolak balik Bandung-Jakarta.
Kondisi yang dihadapi Kent semakin berat karena beban pikiran, tenaga dan tekanan akibat hilangnya dana puluhan miliar rupiah itu.
Apalagi, lanjut Benny, sebagian dari uang Rp30 miliar itu merupakan milik sejumlah rekan bisnis kent.
"Kita tahu hidup dan umur seorang itu ada di tangan Tuhan, jadi saya selaku sahabat dan kuasa hukum Alm. Kent Lisandi merasa sangat sedih," ucap Benny.
Kepergian Kent Lisandi meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya.