Jenguk Vadel Badjideh Usai Pakai Baju Tahanan, Razman Sebut Dipeluk Vadel dan Minta Tolong Selesaikan Perkaranya
Lifestyle

Pengacara Razman Arif Nasution telah menjenguk tersangka Vadel Badjideh usai Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan Vadel yang memakai baju tahanan. Razman mengaku kalau Vadel memeluknya dan meminta tolong agar perkaranya diselesaikan.
Vadel Badjideh juga bersumpah tidak melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani, ibu kandung dari LM.
"Alhamdulillah baik-baik saja, setelah menandatangani dan sebelum diantar ke ruang tahanan. Saya dipeluk erat, itu yang berkesan tadi," kata Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam.
Baca Juga: Vadel Badjideh Geleng-geleng Kepala dan Lempar Senyum, Saat Pakai Baju Tahanan Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi
"Saya bilang, Vadel, kami siap membantu. Dia bilang, 'Tolong bantu saya Om, saya siap bersumpah atas nama apapun bahwa tidak melakukan perbuatan tersebut," kata Razman mengulang apa yang dikatakan Vadel padanya.
Pengacara berkepala plontos itu juga menyoroti perilaku Vadel Badjideh yang geleng-geleng kepala menunjukkan tidak terima dengan tuduhan terhadap dirinya tersebut.
"Ya jelas dia kooperatif. Dia merasa kok diperlakukan begini. Jangankan dia, saya juga merasa kenapa seperti ini," jelas Razman.
Baca Juga: Modus Operandi Vadel Badjideh Lakukan Tindakan Asusila terhadap Lolly, Polisi: Relasi Kuasa dan Tipu Daya
Lebih lanjut, Razman juga menegaskan bahwa mereka bakal menguji keterangan LM jika kasus dugaan asusila dan aborsi dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dia mengklaim kalau Lolly sempat mengaku melakukan aborsi namun ia enggan menjelaskan secara detail mengenai masalah itu.
"Ya sudah nanti keterangan Lolly kami buktikan. Ini orang dalam keadaan gimana, yang pasti dia mengaku ada aborsi dan dia melakukannya maka dia juga kena," tutur Razman.
Sebelumnya, Vadel Badjideh dihadirkan dalam rilis digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2025).
Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone dan bukti hasil visum.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menerangkan bahwa peristiwa tindakan asusila bermula sejak Januari 2024 lalu.
"Kemudian waktu kejadian sejak bulan Januari 2024 sampai dengan diamankan anak korban di rumah aman," kata Kompol Nurma Dewi kepada dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025) malam.
"Untuk TKP apartemen Leksinton dan apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan Jaksel," sambungnya.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia menjelaskan kalau penyidik berhasil mengamankan Vadel Badjideh setelah melalui serangkaian pemeriksaan.
"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," jelas Citra.
Diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Selvianus Kopong Basar)