Tersangka Kasus Asusila dan Aborsi! Ini Dia Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Lifestyle

Jumat, 14 Februari 2025 | 23:37 WIB
Tersangka Kasus Asusila dan Aborsi! Ini Dia Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Tersangka Vadel Badjideh/Foto:FTNews, Selvianus Kopong Basar

Tersangka Vadel Badjideh telah ditahan polisi atas kasus dugaan asusila dan aborsi dengan korban Laura Meizani Mawardi alias Lolly, putri sulung Nikita Mirzani.

rb-1

Pantauan di Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh dihadirkan dalam press release mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone dan bukti hasil visum.

Baca Juga: Vadel Badjideh Geleng-geleng Kepala dan Lempar Senyum, Saat Pakai Baju Tahanan Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi

rb-3

Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menerangkan bahwa peristiwa tindakan asusila bermula sejak Januari 2024 lalu.

Foto: FTNews, Selvianus Kopong Basar

"Kemudian waktu kejadian sejak bulan Januari 2024 sampai dengan diamankan anak korban di rumah aman," kata Kompol Nurma Dewi kepada dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025) malam.

"Untuk TKP apartemen Leksinton dan apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan Jaksel," sambungnya.

Baca Juga: Jenguk Vadel Badjideh Usai Pakai Baju Tahanan, Razman Sebut Dipeluk Vadel dan Minta Tolong Selesaikan Perkaranya

Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menjelaskan kalau penyidik berhasil mengamankan Vadel Badjideh melalui serangkaian pemeriksaan.

"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," jelas Citra.

Diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Vadel Badjideh Jadi tersangka Vadel Badjideh Kasus Asusila

Terkini