Jika Sistem Pemilu Tertutup, DPR: MK Main 2 Kaki
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota DPR RI fraksi PAN Yandri Susanto menyebut Mahkamah Konstitusi sedang bermain dua kaki. Hal ini jika memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi tertutup.
Dikatakan Yandri, MK sebenarnya sudah membuat putusan pada 2008 soal sistem pemilu agar berjalan secara proporsional terbuka.
"Jadi, kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang 2008, artinya MK sedang bermain dua kaki," ujar Yandri saat konferensi pers terkait sistem Pemilu, Selasa (30/5).
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Yandri pun berharap para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa bersikap negarawan dalam memutuskan gugatan sistem pemilu.
Diketahui, 8 fraksi DPR yakni perwakilan fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Demokrat sepakat mendukung sistem pemilu terbuka.
Adapun, isu tentang sistem kepemiluan belakangan heboh di publik setelah muncul klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Yang mengklaim menerima informasi bahwa MK sudah memutuskan gugatan sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.