Jiwa Besar Pegi Setiawan: Ikhlas Muka Dipukul, Diinjak hingga Kepala Dimasukkan ke Kantong Kresek

Hukum

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:00 WIB
Jiwa Besar Pegi Setiawan: Ikhlas Muka Dipukul, Diinjak hingga Kepala Dimasukkan ke Kantong Kresek

FTNews - Pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh kubu tersangka, Pegi Setiawan. Terkait kasus pembunuhan Vina, serta kekasihnya, M. Rizky Rudian di Cirebon.

rb-1

Kini menghirup udara bebas, tentu mendapatkan berbagai tawaran untuk berbicara di berbagai platform. Salah satunya, untuk berbicara dalam podcast milik Deddy Corbuzier. Tidak sendirian, Pegi Setiawan datang bersama sang pengacara, Toni RM. 

Deddy sempat menanyakan kepada Pegi, terkait kebenaran terhadap penyiksaan yang ia alami selama awal-awal masa penahanan. “Ada pemukulan sedikit,” jelasnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Beberkan Alasan Tarik Dana dari BSI

rb-3

“Ada pemukulan sedikit itu ada di muka. Abis itu juga diinjak kaki ini (kaki kanannya). Pas terakhir, (kepala) dimasukin ke dalam kresek itu,” lanjutnya.

Namun, terdapat kata-kata mengejutkan yang keluar dari mulut Pegi Setiawan. “Tetapi saya sudah mengikhlaskan, saya sudah tidak mempermasalahkan itu,” tutur Pegi.

Baca Juga: Patah Hati Anies Baswedan, Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra

Secara hukum, melarang keras untuk penggunaan kekerasan dalam interogasi tersangka. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri Pasal 11 Ayat 1 huruf b.

Isi aturan tersebut melarang setiap petugas/anggota Polri untuk melakukan penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibat dalam kejahatan. Ditegaskan lagi dalam pasal dan ayat yang sama, huruf g.

“Setiap petugas/anggota Polri dilarang melakukan: Penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum (corporal punishment),” bunyi ayat tersebut.

Ilustrasi penggunaan kekerasan dalam interogasi. Foto: Canva

Pegi Setiawan mengaku bahwa hingga saat ini ia belum mengetahui maksud dan tujuan penggunaan kekerasan tersebut. Namun, ia mempercayai bahwa tindakan tersebut mereka lakukan untuk membuat Pegi mengaku.

“Saya kan merasa nggak bersalah. Mungkin, dalam pendirian mereka, menuduh saya bersalah. Seperti itu,” jelasnya.

Tag Hukum Headline Pegi Setiawan Diinjak Dipukul Sudah Ikhlas

Terkini