Johnny G Plate Datangi Kejagung Bawa Berkas Bermap Biru
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa, Selasa (14/2).
Pantauan di lokasi, Johnny tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 08.50 WIB. Johnny yang menggunakan baju berwarna biru tua terlihat menghadiri pemeriksaan bersama pengacaranya.
Johnny terlihat membawa sejumlah berkas menggunakan map berwarna biru. Kendati demikian, dia tidak menjawab satupun pertanyaan awak media.
Baca Juga: Bekas Kapolsek Kebayoran Baru Menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Johnny bakal diperiksa di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Sedianya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Johnny pada kasus tersebut pada 9 Februari lalu. Namun hal itu urung terlaksana lantaran Johnny harus menemani Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Baca Juga: Koruptor yang Ditangkap KPK Meningkat di Tahun 2022
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS. Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Irwan Hermawan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.