Jual Tiket Konser Fiktif, Public Figur Ini Dibekuk Polisi
Daerah

Pemilik akun Instagram “Wara Wiri Fest Kalteng” AP (38) berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
AP yang merupakan publik figur tersebut, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena melakukan penipuan dengan memperjualbelikan tiket konser musik secara fiktif di media sosial Instagram melalui akun “Wara Wiri Fest Kalteng”.
Dilansir MediaHub Polri, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, terduga pelaku tersebut berhasil diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penjemputan paksa di kediamannya di Bandung.
Kombes Erlan memaparkan kronologinya. Mei tahun 2023, paparnya, para korban melihat postingan pada sebuah akun instagram @warawirifestkalteng yang berisi promosi konser music.
Oktober 2023 akun tersebut membuat postingan bahwa konser musik Warawirifestkalteng 2023 dengan bintang tamu Tulus tersebut dibatalkan dengan beberapa alasan.
Dirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Dr. Rimsyahtono, menambahkan, batalnya konser tersebut membuat marah para calon penonton yang telah membeli tiket.
Rimsyahtono juga menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik telah memanggil AP untuk diklarifikasi sebanyak tiga kali, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Akhirnya penyidik Ditreskrimsus menaikan kasus tersebut menjadi Laporan Polisi (LP) dan melakukan penjemputan paksa terhadap AP dikediamannya di Bandung.
Pada kasus ini, tiket yang terjual sebanyak 715 tiket atau sekitar Rp215.772.800,00. Sebanyak 157 tiket telah dikembalikan atau refund, dan sisanya tidak menerima pengembalian tersebut.***