Jumat, AKBP Jerry Raymond Disidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Forumterkininews.id, Jakarta - Eks Wakil Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian akan menjalani sidang etik pada Jumat (9/9) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J.
"Jumat besok Wadir Krimum dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Nama AKBP Jerry Raymond Siagian sebelumnya sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Saat ini, Jerry Raymond juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Sebelumnya, Nama Jerry sempat disebut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Jerry disebut telah memimpin pertemuan antara LPSK, Kemen PPA, Komnas Perempuan, KPAI pada 29 Juli lalu di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
"Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau," tuturnya.
Edwin mengaku, pihaknya sempat didesak oleh salah satu anggota polisi untuk memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dari hasil kesimpulan forum itu, lanjut Edwin, menghasilkan bahwa LPSK mesti segera memberi perlindungan ke Putri. Namun, hal itu belum dapat dipenuhinya.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal, juga kami belum mendapatkan kerjasama itu dengan Ibu PC sendiri," kata Edwin beberapa waktu yang lalu.