Kabar Baik! Bansos Beras 10 Kg Lanjut sampai Desember 2025, Simak Skema Penyaluran dan Penerimanya
Ekonomi Bisnis
 130920256.jpg)
Tahap pertama direncanakan akan dilakukan pada akhir September 2025 dengan menyalurkan 20 kg beras sekaligus (setara alokasi September-Oktober).
Sementara itu, tahap kedua akan menyusul untuk penyaluran 20 kg beras alokasi November-Desember 2025.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bansos Beras 10 Kg. [Dok. Bapanas]Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk dalam program bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.
- Berada pada desil 1–4 pendapatan nasional.
- Bukan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras
Bansos beras 10 kg. [Dok. Bapanas]Untuk mengecek status penerima bansos beras 10 kg ini bisa dilakukan melalui dua kanal resmi Kemensos, yakni:
1. Website Cek Bansos Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap).
- Ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan periode bantuan.
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Login menggunakan NIK, atau daftar akun baru jika belum terdaftar.
- Pilih menu "Cek Bansos" lalu masukkan data domisili.
- Informasi penerimaan bansos beras akan ditampilkan langsung di aplikasi.