Kader PSI Fatimah Jadi Tersangka Kecelakan yang Sebabkan AKP Noviandi Tewas

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menetapkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah Az-Zahra sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal sedan Toyota Camry di Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022) dini hari. Dalam insiden tersebut menewaskan Fatimah dan AKP Noviandi Arya Kharisma.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa Fatimah adalah pengemudi mobil tersebut. Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka karena menyebabkan putra dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang meninggal dunia.

“Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo dalam konferensi pers di Kantor Subdit Gakkum PMJ, Rabu (9/2) malam.

Kendati menjadi tersangka, polisi juga harus menghentikan kasus ini. Pasalnya, korban Fatimah juga meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.

“Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, mobil yang dikemudikan Fatimah melaju dengan kencang dan menabrak separator busway di Halte Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) pukul 00.30 WIB. Akibat tabrakan tersebut menimbulkan percikan api dan membuat seluruh mobil terbakar.

Kedua korban diduga pada saat mobil terbakar dalam keadaan pingsan. Warga sekitar mencoba menolong keduanya, namun naas api cepat membesar. AKP Noviandi dan Fatimah tewas terpanggang.

Artikel Terkait