Kades Buka Suara Soal Adanya Dugaan Intimidasi di Pilkada Simalungun
Sumatra Utara

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Simalungun 2024 memanas. Sejumlah kepala desa mengungkap soal adanya bentuk tekanan ataupun intimidasi yang mereka dapat.
Intimidasi dan tekanan yang mereka dapat, diduga datang dari pasangan calon kepala daerah yang merupakan incumbent. Karena gerah dengan tekanan yang didapat, sejumlah kepala desa pun buka suara.
Faktor yang membuat mereka mengungkap soal intimidasi, dikarenakan selama ini mereka juga tak pernah dilindungi ataupun diayomi oleh kepala daerahnya yang dianggap seperti orangtua mereka.
Baca Juga: GMNI Probolinggo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Tumpal Sitorus, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun mengungkapkan, bentuk tekanan yang mereka dapat diantaranya adanya pemeriksaan oleh inspektorat dan juga aparat penegak hukum.
"Di momen Pilkada ini kita diperiksa Inspektorat, bahasa pasarannya Mangogapi (ditakut-takuti,)" ujar Tumpal, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, katanya, ada hal-hal yang membebani mereka selaku pemerintah desa. Ia pun mengungkapkan, tak sedikit kepala desa yang sudah diperiksa oleh Inspektorat, sampai Unit Tipikor Polres Simalungun.
Baca Juga: Budiman Sujatmiko: Jokowi Setujui Periode Kepala Desa Menjadi 9 Tahun
Bisa dikatakan, pemeriksaan itu merupakan bentuk intimidasi untuk para kepala desa yang tidak mengikuti hal-hal atau permintaan tertentu.
"Selaku pemimpin desa dengan jumlah 6800 jiwa, selalu ada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) titipan oleh instansi atasan. Padahal desa sudah merencanakan sendiri kebutuhannya. Bahkan rekanan yang mengerjakan sudah ditentukan tanpa melibatkan kepala desa," ujarnya lagi.
Ia juga mengatakan, program yang dijalankan namun tak ada diatur oleh regulasi anggaran. Seperti program gotong-royong atau Marharoan Bolon yang diciptakan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS) yang tengah cuti karena mengikuti kontestasi Pilkada Simalungun.
"Yang jelas kalau dibicarakan masalah Pilkada siapa ke depan Bupati Simalungun, saya tidak sependapat dengan Incumbent. Soal Marhoroan Bolon itu, regulasinya di mana, aturannya di mana? Jangan jadikan masyarakat terbebani. Kalau zaman Belanda bisalah dilakukan karena belum jadi negara saat itu," ujar Tumpal.
Hal serupa juga diutarakan Rudianto Damanik yang merupakan Pangulu Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Ia mengaku gerah dengan situasi politik yang ada di Kabupaten Simalungun.
Selain adanya intimidasi, kegelisahannya didasari karena salah satu paslon yang selalu menjelekkan dan menyalahkan pihak lain. Kurang tepat baginya, meraih simpati masyarakat dengan cara menjelekkan pasangan lain.
Seharusnya, dalam mendapatkan simpati masyarakat lebih fokus pada program dan apa yang akan dilakukan saat terpilih.
"Tetapi kalau kita lihat sebenarnya yang berpolitik itu tidak perlu begitu. Masyarakat sudah tahu. Kalau soal kekurangan, semua ada kekurangan. Pengalaman yang lalu tentu ada yang berhasil tapi diserang, sekarang juga ada yang berhasil tapi ada juga yang kurang," kata Rudianto.
Katanya, tak baik apabila pemimpin saat ini menyalahkan pemimpin sebelum-sebelumnya. Baginya, yang terpenting adalah pemimpin berikutnya harus bisa memberdayakan potensi-potensi di desa.
"Pemkab Simalungun tidak duduk bersama dengan desanya. Saya Pangulu di Nagori Lestari Indah, saya katakan yang baik tetap yang baik. Jangan bilang yang dulu tidak memberikan kemajuan, pembangunan, dan lainnya," katanya.
Ia menegaskan, saat JR Saragih Bupati Simalungun periode 2014-2019 memimpin Undang-Undang Pemerintahan Nagori itu aktif yang mana ada 3 kepala seksi setiap desa.
"Kami berharap bisa bekerja kondusif dan jangan ada tekan-tekanan. Saat ini banyak titipan proyek. Semua diintervensi. Satu sisi kan buah simalakama untuk kami. Kami kan punya atasan, kami punya camat. Kami selalu dikasih rekomendasi untuk mengerjakan yang sini ke sana. Pak Radiapoh lebih percaya dengan kadis-kadisnya daripada kami yang di bawah," ujar Rudianto.
"Harusnya hal ini menjadi kewenangannya mengurus rumah tangga sendiri. Namun selalu mendapat intervensi instansi atasan," tandasnya.