Didemo Ribuan Kades, Baleg DPR Bakal Mulai Revisi UU Desa

Nasional

Rabu, 21 Juni 2023 | 00:00 WIB
Didemo Ribuan Kades, Baleg DPR Bakal Mulai Revisi UU Desa

Forumterkininews.id, Jakarta- Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai melakukan rapat penyusunan revisi UU 6/2014. Tentang Desa sebagai respons atas aspirasi dari para kepala desa yang disampaikan kepada DPR beberapa waktu lalu.

rb-1

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi menyebut  revisi UU Desa merupakan kumulatif terbuka sebagai dampak putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) Nomor 15/PUU-XXI/2023.

“Sehingga meskipun tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2023, Revisi UU Desa dapat dimulai sebagai konskuensi dari putusan MK tersebut,”kata Awiek sapaan akrabnya, Rabu (21/6).

Baca Juga: Megawati Naik Bus Antar Ganjar- Mahfud Daftar ke KPU

rb-3

Sejumlah pasal yang diatur dalam revisi itu katanya. Antara lain pasal 34 terkait adanya calon tunggal, yang penetapan kepala desa ditetapkan melalui musyawarah. Sementara Fraksi PPP mengusulkan jika ada calon tunggal langsung ditetapkan agar efektif dan efisien.

“Pasal 39 diusulkan agar masa jabatan kepala desa 9 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama. Alasan 9 tahun ini agar sisa konflik pilkades bisa reda karena waktu 6 tahun dirasa belum cukup,”tandasnya.

Sementara pada pasal 72, mengusulkan agar besaran dana desa dialokasikan sebesar 10% dari DAK transfer daerah, dan alokasi dana desa sebesar 15% dari APBD. Juga muncul usulan agar standar besarannya disamakan yakni 15%.

Baca Juga: Pelaku "Bullying" di SMA Binus Serpong Bakal Diperiksa Polisi

“Baleg DPR RI sudah membentuk panja penyusunan RUU Desa, selanjutnya akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait dan ahli,”pungkasnya.

Tag Nasional DPR Kepala Desa Baleg UU Desa

Terkini