Kaesang Pangarep Ajukan Surat ke PN Jaksel, Bakal Syarat Calon Wagub Jateng
Nasional

FTNews - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengurus surat tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya pengurusan surat oleh Kaesang. Hal tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
“Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel,” kata Djuyamto, kepada wartawan, pada Jumat (23/8).
Baca Juga: Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015, Polisi: Untuk Tambah Stamina
Lebih lanjut Djuyamto menuturkan bahwa surat yang diurus tersebut diantaranya yakni tidak pernah sebagai terdakwa hingga tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
“Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang,” ucap Djuyamto.
Sementara itu Djuyamto menyebutkan bahwa surat tersebut dimaksudkan sebagai syarat pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga: Pengamat: Teguran Jokowi ke Menterinya Bukan Solusi, Harus ada Reshuffle
“Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” tukas Djuyamto.

Sebelumnya diberitakan, Komjen Pol Drs. Ahmad Luthfi resmi dicalonkan sebagai bakal calon gubernur di Jawa Tengah yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PSI hari ini memberikan 104 surat rekomendasi kepada bakal calon pemimpin daerah seluruh Indonesia, di The Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Meski demikian, dalam pemberian surat rekomendasi ini, PSI belum mengumumkannya.
“Sampai sekarang untuk wakil kan belum ada. Intinya ya sabar nanti setelah ada wakil lah baru kita tetapkan terkait Jawa Tengah,” jelasnya kepada wartawan setelah pemberian surat rekomendasi.
Dirinya menyatakan siap dipasangkan dengan siapapun. Perlu diketahui, PSI bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Sama Mas Kaesang (Pangarep) cocok, sama Mas yang lain juga cocok,” tambahnya.
Adapun KIM merupakan koalisi yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda, Prima, dan PSI.
Koalisi ini mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 kemarin.
Sebelum PSI memberikan surat rekomendasi, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan permohonan maaf kepada jajarannya dalam acara HUT Bhayangkara ke-78. Permohonan maaf ini lantaran tahun ini dirinya pensiun sebagai anggota Polri.