Kakorlantas Polri Minta Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Hukum

Jumat, 01 September 2023 | 00:00 WIB
Kakorlantas Polri Minta Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas. Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan.

rb-1

Hal ini diungkapkan dirinya usai maraknya pengemudi yang melanggar lalu lintas. Salah satunya melawan arus dan menyebabkan kecelakaan.

Salah satunya yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8) lalu.

Baca Juga: Dicecar 34 Pertanyaan, Amanda Manopo Ngaku Tak Tahu Soal Judi Online

rb-3

“Ya imbauan saya kepada masyarakat tertiblah dalam berlalu lintas,” kata Firman, di Jakarta, pada Jumat (1/9).

Firman menegaskan kepada para pengendara untuk tidak mementingkan dirinya sendiri (egois) yang dapat membahayakan pengemudi lain saat berada di jalan raya.

“Lalu lintas bukan hanya mengemudi kendaraan, di jalan itu ada pengemudi lain punya kepentingan, jadi jangan ego,” ucap Firman.

Baca Juga: Menguak Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Selain itu ia juga meminta agar masyarakat berpikir cerdas dalam berkendara. Serta tidak melawan arus yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Berfikir lah cerdas. Kalau sudah terjadi sesuatu, menyesal kemudian tidak berguna,” tukas Firman.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan pengendara motor yang ditabrak truk bermuatan bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pemotor melawan arus yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” kata Latif, dikutip Kamis (24/8).

Lebih lanjut Latif mengatakan bahwa pemotor yang melawan arus dan terlibat kecelakaan pastinya sudah menyadari resiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.

“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari. Setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” ucap Latif.

Tag Hukum Kakorlantas Polri Masyarakat Bepikir Cerdas Jangan Ego Tertib Lalu Lintas

Terkini