Kapolda NTB Bakal Pecat dan Pidanakan Oknum Polisi Tembak Polisi hingga Tewas
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Mohammad Iqbal tidak main-main dengan anggota polisi yang berbuat kesalahan, baik itu pelanggaran etik maupun pidana. Seperti kasus oknum polisi yang menembak sesama anggota hingga tewas, Iqbal memastikan akan mendapatkan pemecatan.
"Saya selaku kepala Polda NTB akan memproses sesuai aturan yang berlaku, dengan tegas, dan saya pastikan oknum tersebut di proses pidana dan akan saya pecat sesuai dengan mekanismenya," kata Iqbal, di Mataram, Rabu (27/10/2021).
Mekanisme dari pelanggaran yang dilakukan Bripka MN ini berkaitan dengan sanksi disiplin dan kode etik Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 43/2004 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Bagi Anggota Polri.
Baca Juga: Psikolog Sebut Putri Candrawathi Idap Rape Trauma Syndrome Usai Dapat Pelecehan Brigadir J
Sanksi pecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Hal tersebut diatur dalam pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.
Insiden penembakan yang dilakukan Bripka MN kepada Briptu HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan Perumahan BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah. Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Keributan Pengendara Mobil Gunakan Senpi di Senopati
Hasil itu dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara. Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan MN.
Terkait dengan motif dari kasus pembunuhan ini diduga karena persoalan asmara. MN cemburu kepada HT yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.