Kapolda Riau Perintahkan Tindak Tegas Pengedar Narkoba jika Terpaksa Tembak!
Riau

FTNews, Pekanbaru --- Kegeraman Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pada pengedar dan bandar narkoba sepertinya sudah diubun-ubun. Dengan tegas ia mengultimatum para pengedar juga bandar narkoba. Ia juga menginstruksikan anak buahnya bertindak setegas-tegasnya.
Penegasan Kapolda Riau ini disampaikan saat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
"Pengedar narkoba tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi, dengan catatan ada mekanisme ada standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal didampingi Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, dilansir mediacenter.riau.
Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
Iqbal menyampaikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau, Kejati Riau, dan lainnya.
Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," ujar Iqbal.
Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.
"Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami tindak tegas, jangan macam-macam," ucap Ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Selain itu, Iqbal juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas.
Iqbal menambahkan Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar serta bandar narkoba.
"Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Iqbal.***