Kapolda Sumut Musnahkan Sabu dan Knalpot Brong Hasil Pengungkapan Polrestabes Medan
Sumatra Utara

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memusnahan barang bukti hasil pengungkapan Sat Narkoba dan Sat Lantas Polrestabes Medan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram dan knalpot brong sebanyak 200 unit.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman apel Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said No.1, Kota Medan, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: G-Dragon Bantah Tuduhan Pakai Narkoba!
Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sabu merupakan pertanggungjawaban yuridis sebelum tersangka dibawa dalam proses peradilan berikutnya.
"Kasus yang pertama adalah narkotika dengan nomor polisi model A.LP/A/107/11/2025/ yang terjadi pada 21 Februari 2015, di Jalan Sei Mencirim Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dengan satu orang tersangka berinisial MN," kata Kapolrestabes.
Adapun barang bukti yang disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram.
Baca Juga: Isap Sabu Dalam Pos Satpam, 2 Pria di Medan Dicokok Polisi
"Dari kasus narkotika di atas, telah dilakukan penyisihan barang bukti sabu untuk dilakukan uji laboratorium forensik sebanyak 182 gram. Dari jumlah barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 330.000 jiwa," lanjut Gidion.
Terhadap barang bukti sabu-sabu akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incinerator yang telah disediakan serta disaksikan secara bersama-sama.
Kemudian pelanggaran lalulintas klnalpot brong, modek A penindakan pelanggaran lalulintas sasaran knalpot brong di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2025.
"Selama Januari sampai Maret 2025 ada sekitar 200 knalpot brong. Barang bukti knalpot brong itu kita musnahkan menggunakan road milling machine serta akan kita saksikan bersama-sama," tutup Gidion.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab, narkoba merupakan musuh bersama.
“Hari ini kita didukung TNI, pemerintah, ulama, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara,” tandas Kapolda.
Irjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, Polda Sumut bersama Kodam I/Bukit Barisan serta pemerintah sepakat dalam penindakan peredaran narkoba yang menjadi faktor utama terjadi berbagai aksi kejahatan.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba baik itu TNI maupun Polri untuk segera dilaporkan. Saya bersama Pangdam sudah sepakat memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.