Kapolres Kampar Turunkan Propam Investigasi Isu Anggota Aniaya Tunanetra

Forumterkininews.id, Riau – Kapolres Kampar AKBP Rido Purba membantah anggotanya melakukan kekerasan terhadap tiga remaja yang salah satunya penyandang disabilitas netra atau tunanetra. Dirinya juga telah memerintahkan Propam untuk melakukan investigasi.

“Saya juga sudah perintahkan Propam Polres lakukan pemeriksaan serta investigasi untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan, terkait isu pemukulan oleh anggota Polres Kampar guna mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya”, kata Rido dalam keterangannya, Kamis (3/03/2022).

Rido membeberkan kronologi tentang yang sebenarnya terjadi. Disampaikannya, bahwa peristiwa ini berawal Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan patroli Harkamtibmas.

“Patroli rutin di seputaran Kota Bangkinang, untuk mencegah tindak kejahatan dan juga mengantisipasi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada malam Minggu,” kata Rido dalam keterangannya, Kamis (3/03/2022).

Lebih lanjut disampaikan Rido, saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor berbonceng tiga tanpa menggunakan pelat nomor dan helm.

Kemudian petugas yang tengah berpatroli ini coba menghentikan mereka, namun remaja yang tengah mengendarai motor berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatannya. Karena tidak koperatif sehingga timbul kecurigaan petugas terhadap mereka sebagai pelaku kejahatan, lalu tim berupaya melakukan pengejaran.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, motor patroli ditabrak dan hampir membuat petugas jatuh. Namun, akhirnya para remaja tersebut berhasil diamankan.

Saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, mereka tidak dapat menunjukkan, lalu meminta mereka beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan.

Saat itu petugas melihat salah satu dari remaja ini yaitu Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya. “Karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor. Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa saudara Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir,” tuturnya.

BACA JUGA:   Kapolda NTB Berharap Harmoni Antar Umat Beragama Tetap Dipertahankan

Ditambahkan Rido, tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota terhadap remaja ini. Mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan.

Hingga saat ini dari pihak remaja yang telah ditilang pihak kepolisian ini, belum ada datang ke Polres Kampar untuk mengurus kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan.

“Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya”, ujar Kapolres.

Mengakhiri klarifikasi ini, Kapolres Kampar juga menyampaikan bahwa dirinya berupaya untuk menghadirkan anggota Polri selama 24 jam ditengah masyarakat. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan serta mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.

Artikel Terkait