Kapolrestabes Medan: Tangkap Penjual BBM Eceran Patok Harga Tinggi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan peringatan keras terhadap penjual BBM eceran yang mematok harga Rp 50 ribu.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa(2/12/2025).
Ia menyampah hal ini sebagai langkah koordinasi untuk memastikan pelayanan dan distribusi BBM di Kota Medan berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Senin, 29 September: Ini Daftar Harga Terkini BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP
Kombes Jean Calvijn menegaskan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menjual BBM eceran dengan harga Rp50 ribu per botol aqua.
“Penjual BBM eceran yang mematok harga lima puluh ribu per botol harus ditangkap,” tegas Kapolrestabes.
Ilustrasi antrean di SPBU Pertamina. [Ftnews Copilot]Ia juga menyoroti kekurangan operator dispenser di sejumlah SPBU, serta menekankan agar pembelian menggunakan jeriken tidak dilayani.
Baca Juga: Polrestabes Medan Bongkar Kasus Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
SPBU yang tidak beroperasi diminta memberikan pemberitahuan tertulis kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolrestabes meminta Pertamina melakukan live report mengenai ketersediaan stok agar informasi dapat diterima secara terbuka.