Kapolri Sigit Listyo Kecam Aksi Premanisme yang Bubar Paksakan Diskusi
Hukum

FT News - Pembubaran paksa diskusi yang terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), pukul 09.00 WIB menarik perhatian banyak masyarakat.
Menindaki aksi tersebut, pihak kepolisian telah menangkap lima orang tersangka.
"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM," jelas Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9).
Baca Juga: Eks Sesmenpora Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula EÂÂ
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga menentang aksi premanisme tersebut.
Aksi pembubaran diskusi di Kemang, Sabtu (28/9). Foto: Tangkapan layar X
"Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan dengan alasan apa pun," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Baca Juga: Juara Prancis Terbuka 2023, Djokovic Catat Sejarah Baru
Ia juga menambahkan bahwa Polri juga mengecam tindakan tersebut. Tak lupa juga, ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motif dan pergerakan kelompok masa dari kelima tersangka yang telah ditangkap.
Mereka pun memiliki peran masing-masing dalam pembubaran paksa acara diskusi tersebut.
https://twitter.com/msaid_didu/status/1839910706172571785
Pria dengan inisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi. Lalu, GW masuk ke dalam ruangan seminar untuk melakukan pengrusakan.
Kemudian, JJ juga berperan dalam melakukan pembubaran dan perusakan dengan mencabut baliho-baliho di dalam.
LW dan MDM melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam gedung.