Karhutla Masih Melanda Sejumlah Wilayah, Riau Putuskan Perpanjang Tanggap Darurat hingga 14 Hari ke Depan
Riau

Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau masih terus dilakukan. Titik api belum sepenuhnya padam meskipun sebagian besar wilayah Riau sempat diguyur hujan. Malah anehnya, titik panas sempat melonjak.
Guna memastikan penanganan Karhutla benar-benar tuntas, Pemprov Riau memutuskan memperpanjang status Tanggap Darurat Karhutla hingga 14 hari ke depan, terhitung mulai Selasa (5/8/2025).
Foto: mediacenter.riau
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tinjau Karhutla Riau, Dalam Dua Hari Turun Drastis dari 586 Hot Spot Tinggal 144
“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” ungkap Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Selasa (5/8/2025), dilansir mediacenter.riau
Langkah cepat ini diambil usai rapat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan stakeholder terkait lainnya. Pemerintah memastikan seluruh unsur penanganan tetap solid dan bekerja 24 jam di lapangan.
Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah
Baca Juga: Percepat Pemadaman Karhutla Riau, BNPB Datangkan Satu Helikopter Lagi Mi-8
Sejak status ini diberlakukan pertama kali pada 22 Juli 2025, berbagai upaya intensif telah dilakukan. Mulai dari pengoperasian helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara untuk mendeteksi dan menanggulangi titik api sedini mungkin.
Laporan terkini menunjukkan Karhutla masih terjadi di sejumlah kabupaten/kota seperti Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Siak. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor, luasan kebakaran dapat ditekan dan tidak meluas secara drastis.
“Koordinasi antarinstansi berjalan sangat baik. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menangani Karhutla secara tuntas,” tambah Edy.
Pemprov Riau juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang masih rentan.***