Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Diusulkan Jadi Satu Ekosistem Digital dengan Bansos
Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diusulkan menjadi satu ekosistem digital dengan bantuan sosial yang saat ini sedang dalam uji coba digitalisasi. Hal ini untuk memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial serta peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini diungkap Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Tingkat Menteri Terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha, di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, kemarin.
“Kami mendukung sepenuhnya persiapan dan peluncuran kartu ini. Namun kita perlu mengintegrasikan program-program ini secara menyeluruh. Kita perlu membangun ekosistem yang terintegrasi.”
Baca Juga: Prabowo Subianto Rogoh Kocek Pribadi Rp 2,5 Miliar Untuk Bansos
“Saya usul agar kartu ini tentunya dapat dibangun berbasis tata Kelola digital DPI (Digital Public Infrastructure),” ungkap Rini.
Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha tidak Berdiri Sendiri
MenpanRB Rini Widyantini /Foto: Humas KemenpanRB
Baca Juga: Presiden Minta Data Bansos Dibenahi, Menteri Sosial Menargetkan Selesai di Desember
Implementasi kartu-kartu ini akan berjalan efektif bisa ditopang oleh DPI yang meliputi Digital ID untuk autentikasi, Data Exchange untuk keterhubungan data lintas instansi, dan Digital Payment untuk memastikan transaksi yang cepat dan aman.
Pembangunannya harus mengedepankan perlindungan data, security by design, serta security awareness, untuk membangun digital trust.
“Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha bukan instrumen yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari Upaya kita untuk integrasi layanan pemerintah menuju layanan terpadu,” jelas Rini, dilansir laman Kementerian PANRB.
Perlu Strategi Perencanaan yang Komprehensif
Rini mengungkapkan perlunya strategi perencanaan yang komprehensif. Pertama, fokus pada program yang menuntut kolaborasi lintas sektor. Kedua, perlu desain keterpaduan top-down yang memanfaatkan tata Kelola digital dan data, dengan layanan yang suer-centric.
“Ketiga, DPI harus diperkuat untuk menjamin akuntabilitas,” tegas Rini. Berikutnya adalah keamanan siber dan perlindungan data pribadi wajib diterapkan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik.
Terakhir, regulasi yang adaptif harus disiapkan. Regulasi yang tidak kaku dan dinamis sebagai dasar pemanfaatan teknologi lintas sektor.
Saat ini, piloting digitalisasi bansos sedang berjalan melalui interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi bagian lanjutan dari piloting ini, khususnya dalam aspek penyaluran Bansos yang lebih terpadu dan efisien.
“Kita ingin memastikan supaya bantuan-bantuan ini tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang lebih akuntabel, efisien, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital,” ucapnya.***