Kasus Aiman Witjaksono Berjalan, Saksi Baru Bakal Diperiksa
Hukum

FTNews - Proses hukum kasus Aiman Witjaksono terkait dugaan penyebaran berita bohong soal tudingan ‘Polisi Dukung Prabowo’ masih tetap berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan akan kembali memanggil para saksi yang sebelumnya telah polisi periksa. Tepatnya saat tahap penyelidikan.
“Di tahap penyidikan ini, kembali tim penyidik melakukan memanggil, maupun memintai keterangan kepada saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan di tahap penyelidikan,†kata Ade Safri, di Jakarta, Selasa (16/1).
Namun ia tidak memerinci identitas saksi yang akan kembali polisi panggil. Bahkan bakal ada saksi baru yang polisi akan periksa.“Termasuk hadirnya saksi-saksi baru. Termasuk agendanya pemeriksaan terhadap ahli ya,†ucap Ade Safri.
Baca Juga: Curhat ke Anggota DPR, Hakim Sindir Duit Jajan Rafathar Anak Raffi Ahmad
“Untuk pemeriksaan terhadap terlapor AW nanti kita akan update berikutnya,†papar Ade Safri.
Adapun dalam pelaporan ini, Aiman disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 14 ayat 2 dan atau 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Naik Penyidikan
Sebelumnya, tim penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus Aiman Witjaksono ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait dugaan penyebaran berita bohong soal tudingan ‘Polisi Dukung Prabowo’.
Baca Juga: Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Gedung Kemenkumham
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peningkatan status ini pihaknya lakukan usai gelar perkara pada Kamis, 28 Desember 2023 kemarin.
Secara terpisah, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono merasa janggal dengan adanya peningkatan status pelaporannya di Polda Metro Jaya.
“Jika benar (naik ke penyidikan) ini hal yang aneh bin janggal, kenapa? Karena apa yang saya sampaikan jauh lebih detil. Jadi kalo ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia,†ungkap Aiman.
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan tetap menghormati proses hukum ini.
Kemudian Ronny menuturkan, dalam peningkatan status ini pihaknya merasa kecewa lantaran kebebasan pendapat mendapat suatu tantangan yang serius.