Kasus ASN Jual Anak, DPR: Usut Tuntas!

Nasional

Selasa, 27 Juni 2023 | 00:00 WIB
Kasus ASN Jual Anak, DPR: Usut Tuntas!

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak agar aparat mengusut tuntas tindakan TS (42) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bengkulu Selatan yang tega menjual anak kandungnya untuk layanan prostitusi.

rb-1

“Kejadian ini musibah, seorang ibu tega menjual anak kandungnya sebagai PSK karena terhimpit persoalan ekonomi. Sangat miris sekali. Perlu ditelusuri akar masalahnya seperti apa," ujar Mardani dalam keterangannya, Selasa (27/6).

Diketahui, TS meraup keuntungan senilai Rp100.000-Rp150.000 dari satu kali transaksi tersebut. Terkait itu, Mardani menilai perlu dilihat dulu bagaimana sebenarnya kondisi ekonomi dan struktur gaji ASN.

Baca Juga: Soal Aksi Demo Tolak RKUHP, DPR: Itu Hak Warga Negara

rb-3

“Perlu dilihat struktur gajinya seperti apa. Tapi kasus ini juga menjadi potret permasalahan negeri kita. Kita belum terbebas dari permasalahan kemiskinan, bahkan di tingkat ASN sekalipun. Ini artinya ada yang salah dari sistem kita, dan harus diperbaiki. Secara umum memang perlu penataan komponen gaji ASN dan besarannya,” imbuhnya.

Meski begitu, Mardani menekankan pelanggaran hukum yang melibatkan setiap pegawai Pemerintah harus ditindak. Apalagi, menurutnya ini juga termasuk dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran dari tindakan prostitusi. Sekalipun karena masalah ekonomi, menjual anak kandung sebagai PSK sangat tidak bisa ditolerir. Harus ada sanksi tegas,” tandasnya.

Baca Juga: Gantikan Desmond, Habiburokhman Jabat Wakil Ketua Komisi III

Mardani juga mengimbau Pemkab Bengkulu Selatan melakukan pembenahan di lingkungan kerja mereka. Pendekatan-pendekatan humanis katanya,  perlu dilakukan di setiap lingkungan kerja Pemerintahan. Sebab jika permasalahan personal ASN tidak dapat dicari jalan keluar, maka dampaknya juga akan mempengaruhi kinerja.

Tag Nasional DPR ASN Mardani Ali Sera Anak

Terkini