Hukum

Kasus Bank BJB Memanas, KPK Dalami Informasi Dugaan Aliran Dana ke Aura Kasih

25 Desember 2025 | 14:12 WIB
Kasus Bank BJB Memanas, KPK Dalami Informasi Dugaan Aliran Dana ke Aura Kasih
KPK dalami informasi dugaan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil ke artis Aura Kasih terkait kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kebenaran informasi terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

rb-1

Informasi tersebut menyebut adanya aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pesohor Aura Kasih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Usai Ridwan Kamil Minta Maaf, Kini Beredar Foto Mirip RK dan Aura Kasih di Italia

rb-3

"Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut," ujar Budi, Kamis (25/12/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Budi menjelaskan, salah satu langkah yang dapat dilakukan KPK adalah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui informasi tersebut.

"Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Viral! Momen Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dan Aura Kasih dalam Satu Acara 'Ini Talkshow'

KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi awal yang valid terkait dugaan aliran dana tersebut untuk menyampaikannya kepada lembaga antirasuah.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat proses penyelidikan dan pembuktian dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Dalami Aliran Dana ke Berbagai Pihak

Foto kolase Ridwan Kamil dan Aura Kasih. [Instagram]Foto kolase Ridwan Kamil dan Aura Kasih. [Instagram]Budi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak berhenti pada satu nama saja. KPK akan terus mendalami dugaan aliran dana ke berbagai pihak lainnya.

"Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami pihak-pihak lain, termasuk soal pembelian aset dan dugaan aliran dana lainnya.," ujarnya.

Selain dugaan aliran dana, KPK juga menelusuri kemungkinan penggunaan uang hasil korupsi untuk pembelian aset.

Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menelusuri jejak uang dan memperjelas konstruksi perkara.

Lima Tersangka

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Dok. KPK]Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Dok. KPK]Dalam perkara korupsi proyek iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, antara lain:

  1. Yuddy Renaldi, selaku saat itu Direktur Utama Bank BJB.
  2. Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  4. Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB diperkirakan sekitar Rp222 miliar.

Tag KPK Ridwan Kamil Aura Kasih Aliran Duit Korupsi Bank BJB